Ya, adalah sebuah benefit bagi orang-orang yang sudah memiliki asuransi dari tempat mereka bekerja. Karena biaya kesehatan mereka sudah dijamin oleh asuransi kantor tempat mereka bekerja. Biasanya asuransi yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada karyawannya adalah asuransi kesehatan yang mengcover rawat inap, rawat jalan, rawat gigi, dan kacamata. Dan limit manfaatnya pun kadang semakin besar jika jabatannya semakin tinggi. Ada juga beberapa kantor memberikan asuransi kesehatan yang mengcover juga anggota keluarganya, bahkan mengcover hingga biaya imunisasi dasar, yang pastinya sangat bermanfaat bagi mereka yang baru memiliki bayi.
Sebuah ilustrasi. Misalnya ada seorang karyawan yang mendapatkan asuransi dari kantor yang mengcover rawat inap dan membayar full sesuai tagihan Rumah Sakit. Kejadian pertama. Suatu ketika dikarenakan perusahaan sedang sangat berkembang, terkadang ada beberapa waktu lembur bagi karyawan. Dan dikarenakan sangat bersemangat, sang karyawan lupa menjaga kondisi kesehatannya. Hingga akhirnya drop dan terkena thypus. Terpaksa dirawat inap di Rumah Sakit selama 1 minggu. Karena kantor memfasilitasinya dengan Askes Sesuai Kwitansi, maka ketika sembuh dan pulih, si karyawan tidak pusing memikirkan biaya Rumah Sakit dan dia pun masih bisa terima gaji. Kejadian kedua. Suatu ketika di usia yang masih produktif karyawan tersebut terkena stroke dan harus di rawat karena penyakitnya tersebut. Sudah bisa dipastikan biaya rawat inapnya akan dicover oleh asuransi dari kantor bukan? Dengan demikian si karyawan tidak akan mengalami masalah finansial karena biaya-biaya selama di rumah sakit sudah tercover. Tapi bagaimana jika setelah keluar dari rumah sakit lalu dia sudah tidak memiliki kemampuan untuk bekerja? Bagaimana caranya dia bisa memberikan nafkah keluarganya dan membiayai sekolah anak-anaknya? Baca lebih lanjut