Tag Archives: Asuransi Kesehatan Syariah

2 Pilihan Produk Asuransi Kesehatan Syariah dari Allianz

Pendahuluan

asuransi-syariah-aasiSering saya mendapat pertanyaan dari calon nasabah, “Mas, ada asuransi kesehatan?”

Tentunya ada, sesuai tajuk blog ini yaitu Asuransi Jiwa dan Kesehatan Syariah. Setelah itu biasanya saya tanya balik, “Mau asuransi kesehatan yang murni atau unit-link?”

Jika calon nasabah sudah mempelajari produknya di blog ini, mereka akan langsung menjawab dengan jelas. Tapi mereka yang belum mempelajarinya akan bertanya, “Apa bedanya? Bisa dijelaskan?”

Tentunya bisa. Tinggal apakah mau penjelasan yang pendek atau yang panjang.

Penjelasan pendek: “Asuransi kesehatan yang murni nama produknya Allisya Care, tanpa investasi, bayar preminya tahunan saja, dan bisa menyertakan anggota keluarga dalam satu polis. Sedangkan asuransi kesehatan yang unit-link nama produknya Hospital and Surgical Care + (HSC+), rider pada unit-link Tapro Allisya Protection Plus, ada investasinya, ada asuransi jiwanya, bayar preminya bisa bulanan, dan satu polis hanya bisa untuk satu orang. ” Baca lebih lanjut

Perbedaan Allisya Care dan Maxi Violet

allianz pictAllianz Life Indonesia memiliki tiga produk asuransi kesehatan yang berdiri sendiri, bukan rider unitlink, ditujukan untuk perorangan dan keluarga, serta memakai sistem cashless, yaitu Allisya Care, Maxi Violet, dan SmartMed Premier.

Allisya Care dan Maxi Violet adalah kembar identik, dengan perbedaan yang sedikit saja. Penjelasan produknya bisa dilihat SINI. Mengenai SmartMed Premier, program askes terbaru dari Allianz, penjelasan produknya bisa dibuka di SINI.

Kali ini kita akan menyimak apa saja perbedaan antara Allisya Care dengan Maxi Violet, dan juga persamaan keduanya.

Perbedaan Allisya Care dengan Maxi Violet Baca lebih lanjut

Sudah Punya Asuransi Kesehatan (Askes Fasilitas Kantor), Masih Perlukah Asuransi Penyakit Kritis?

Ya, adalah sebuah benefit bagi orang-orang yang sudah memiliki asuransi dari tempat mereka bekerja. Karena biaya kesehatan mereka sudah dijamin oleh asuransi kantor tempat mereka bekerja. Biasanya asuransi yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada karyawannya adalah asuransi kesehatan yang mengcover rawat inap, rawat jalan, rawat gigi, dan kacamata. Dan limit manfaatnya pun kadang semakin besar jika jabatannya semakin tinggi. Ada juga beberapa kantor memberikan asuransi kesehatan yang mengcover juga anggota keluarganya, bahkan mengcover hingga biaya imunisasi dasar, yang pastinya sangat bermanfaat bagi mereka yang baru memiliki bayi.

Sebuah ilustrasi. Misalnya ada seorang karyawan yang mendapatkan asuransi dari kantor yang mengcover rawat inap dan membayar full sesuai tagihan Rumah Sakit. Kejadian pertama. Suatu ketika dikarenakan perusahaan sedang sangat berkembang, terkadang ada beberapa waktu lembur bagi karyawan. Dan dikarenakan sangat bersemangat, sang karyawan lupa menjaga kondisi kesehatannya. Hingga akhirnya drop dan terkena thypus. Terpaksa dirawat inap di Rumah Sakit selama 1 minggu. Karena kantor memfasilitasinya dengan Askes Sesuai Kwitansi, maka ketika sembuh dan pulih, si karyawan tidak pusing memikirkan biaya Rumah Sakit dan dia pun masih bisa terima gaji. Kejadian kedua. Suatu ketika di usia yang masih produktif karyawan tersebut terkena stroke dan harus di rawat karena penyakitnya tersebut. Sudah bisa dipastikan biaya rawat inapnya akan dicover oleh asuransi dari kantor bukan? Dengan demikian si karyawan tidak akan mengalami masalah finansial karena biaya-biaya selama di rumah sakit sudah tercover. Tapi bagaimana jika setelah keluar dari rumah sakit lalu dia sudah tidak memiliki kemampuan untuk bekerja? Bagaimana caranya dia bisa memberikan nafkah keluarganya dan membiayai sekolah anak-anaknya? Baca lebih lanjut